Wajib Tahu! Proses Sertifikasi Halal Makanan Kemasan yang Mengejutkan!

Wajib Tahu! Proses Sertifikasi Halal Makanan Kemasan yang Mengejutkan!
Wajib Tahu! Proses Sertifikasi Halal Makanan Kemasan yang Mengejutkan!

Yayasan BMS – Wajib tahu! Proses sertifikasi halal makanan kemasan yang mengejutkan. Yuk simak penjelasan artikel dibawah ini.

Saat berbelanja di supermarket atau minimarket, mungkin kita sering kali memperhatikan label “Halal” pada kemasan makanan. Label ini menandakan bahwa makanan tersebut telah melewati proses sertifikasi halal yang ketat. Namun tahukah Anda betapa mengejutkannya proses sertifikasi halal makanan kemasan di Indonesia? Mari kita simak bersama!

Proses Sertifikasi Halal Makanan Kemasan

Proses sertifikasi halal makanan kemasan tidaklah mudah dan singkat. Badan sertifikasi halal di Indonesia seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia), memiliki prosedur yang ketat untuk memastikan bahwa makanan yang dinyatakan halal memang benar-benar sesuai dengan syariat Islam.

Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal

Untuk mendapatkan sertifikasi halal produsen makanan harus melalui beberapa langkah yang tidak boleh dianggap remeh. Pertama produsen harus mengajukan permohonan kepada badan sertifikasi halal yang terakreditasi. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan audit terhadap seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku hingga proses pengemasan.

Prosedur Sertifikasi Halal Makanan

Prosedur sertifikasi halal makanan melibatkan penelitian mendalam terhadap setiap bahan yang digunakan. Bukan hanya itu proses produksi harus dilakukan dengan memperhatikan kebersihan dan pemisahan antara produk halal dan non-halal. Bahkan pihak sertifikasi juga akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan tidak ada kandungan non-halal yang tercampur.

Makanan Kemasan yang Halal

Makanan kemasan yang mendapatkan sertifikasi halal telah melewati semua tahap proses yang ketat. Dengan begitu konsumen muslim dapat mengonsumsinya dengan keyakinan bahwa makanan tersebut benar-benar halal dan tidak mengandung bahan yang diharamkan.

Syarat Sertifikasi Halal

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sebuah produk makanan bisa mendapatkan sertifikasi halal. Salah satunya adalah bahan baku yang digunakan harus berasal dari sumber yang halal. Selain itu proses produksi harus terpisah antara produk halal dan non-halal serta tidak ada bahan tambahan yang diharamkan dalam proses pembuatan.

Badan Sertifikasi Halal

Di Indonesia MUI merupakan salah satu badan sertifikasi halal yang terkenal. Namun selain MUI ada juga badan sertifikasi halal lainnya yang terakreditasi oleh LPPOM MUI seperti BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Masing-masing badan memiliki peran penting dalam menjamin kehalalan produk makanan.

Langkah-langkah Sertifikasi Halal

Langkah-langkah sertifikasi halal dimulai dari pengajuan permohonan, pemeriksaan bahan baku, proses produksi hingga uji laboratorium. Setiap tahap harus dilalui dengan teliti dan cermat agar produk yang dihasilkan benar-benar layak mendapatkan label halal.

Pentingnya Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, melainkan jaminan kehalalan suatu produk. Bagi umat Muslim pentingnya sertifikasi halal sangatlah besar karena berkaitan dengan aspek keagamaan. Dengan adanya label halal konsumen bisa lebih yakin dan tenang dalam mengonsumsi makanan kemasan.

Mekanisme Sertifikasi Halal

Mekanisme sertifikasi halal dilakukan dengan penuh ketelitian dan profesionalisme. Mulai dari penelitian bahan, pemeriksaan proses produksi hingga pengawasan setelah produk diluncurkan ke pasaran. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk halal.

Fakta Menarik

Ternyata proses sertifikasi halal tidak hanya menguntungkan bagi konsumen tapi juga bagi produsen. Produk dengan label halal cenderung lebih diminati oleh masyarakat luas bukan hanya oleh umat Muslim. Hal ini karena label halal dianggap sebagai jaminan kualitas dan kebersihan produk.

Jadi saat melihat label “Halal” pada makanan kemasan kita sebaiknya tidak meremehkannya. Proses sertifikasi halal yang ketat dan mengikuti prosedur yang jelas ini memberikan kepastian bahwa apa yang kita konsumsi benar-benar sesuai dengan ajaran agama. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah pemahaman kita tentang pentingnya sertifikasi halal dalam makanan kemasan.

Informasi lebih lanjut :

Info Sertifikasi Halal

(admin 1) 0821 3700 0107

Baca juga : Mitos vs Fakta: Memahami Makanan Halal yang SebenarnyaSertifikasi Halal dalam Meningkatkan Daya Saing Produk, Peran Keberlanjutan Sertifikasi Halal dalam Industri Makanan

Tag : ls bmwilsppiujttcjana dharma indonesiaflsuhk , lph bms, yayasanbms

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yayasan Bhakti Mandiri Syariah didirikan pada tanggal 27 Oktober 2022, berdasarkan Akta Notaris RA.Anita Dewi Meiyatri S.H., dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0022314.AH.01.04.Tahun 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Bhakti Mandiri Syariah.

Yayasan BMS

Tentang BMS

Publikasi

Affiliasi Perusahaan

Hubungi Kami

Hubungi Kami

Jl. Arimbi No.1, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta

© 2024 Yayasan Bhakti Mandiri Syariah