
anak SD bunuh diri di Ngada NTT
Yayasan Bhakti Mandiri Syariah didirikan pada tanggal 28 Oktober 2022
Dengan tujuan untuk meningkatkan efektifitas kegiatan yang menyangkut tanggung jawab sosial Perusahaan dan memberikan kontribusi positif terhadap para stakeholder.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ : أَلا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ الْمُؤْمِنُ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ ، وَالْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ الْخَطَايَا وَالذُّنُوبَ
Artinya: “Nabi SAW bersabda saat haji wada’, ‘Maukah kalian kuberitahu pengertian mukmin? Mukmin adalah orang yang memastikan dirinya memberi rasa aman untuk jiwa dan harta orang lain. Sementara muslim ialah orang yang memastikan ucapan dan tindakannya tidak menyakiti orang lain. Sedangkan mujahid adalah orang yang bersungguh-sungguh dalam keta’atan kepada Allah SWT. Sedangkan orang yang berhijrah (muhajir) ialah orang yang meninggalkan kesalahan dan dosa.”
Dalam menjalankan tujuan dari tanggung jawab sosial Perusahaan Korporat, kontribusi yang diberikan dalam bentuk :
Program Ekonomi Umat
Program Gerakan Sosial Masyarakat
Program Pendidikan Islam dan Literasi Keagamaan
Program Kemanusiaan
Update Berita Terkini Yayasan BMS

anak SD bunuh diri di Ngada NTT

kesehatan mental adalah - Yayasan BMS

kesenjangan sosial di Indonesia - yayasan
Yayasan Bhakti Mandiri Syariah didirikan pada tanggal 27 Oktober 2022, berdasarkan Akta Notaris RA.Anita Dewi Meiyatri S.H., dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0022314.AH.01.04.Tahun 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Bhakti Mandiri Syariah.
Yayasan BMS
Tentang BMS
Publikasi
Affiliasi Perusahaan
Hubungi Kami
Hubungi Kami
Jl. Arimbi No.1, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta
© 2024 Yayasan Bhakti Mandiri Syariah