Program Pendidikan Islam dan Literasi Keagamaan adalah sebuah inisiatif terstruktur yang bertujuan untuk membekali individu dengan pemahaman Islam yang komprehensif dan kemampuan untuk menafsirkan serta mengaplikasikan ajaran agama secara kritis dan kontekstual. Program ini tidak hanya fokus pada ritual ibadah, tetapi juga menekankan pada aspek intelektual, sosial, dan etika dalam ajaran Islam.
Pendidikan Akidah dan Akhlak:
Akidah: Mempelajari dasar-dasar keyakinan Islam (rukun iman) dengan pendekatan yang rasional, bukan sekadar dogma. Tujuannya adalah membentuk keyakinan yang kokoh dan terhindar dari pemahaman menyimpang.
Akhlak: Mengajarkan etika dan moralitas Islam dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, maupun lingkungan.
Studi Al-Qur’an dan Hadis:
Literasi Al-Qur’an: Meliputi kemampuan membaca (tilawah), menghafal, dan memahami makna dasar ayat-ayat Al-Qur’an.
Studi Keilmuan: Mempelajari ilmu tafsir, asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat), serta ilmu hadis (musthalah hadis) untuk memahami konteks dan keaslian riwayat. Ini bertujuan agar individu tidak salah dalam menafsirkan teks suci.
Sejarah Peradaban Islam:
Mempelajari sejarah Islam sejak masa Nabi Muhammad SAW hingga peradaban modern. Tujuannya adalah untuk mengambil pelajaran (ibrah) dari kejayaan dan kemunduran umat Islam di masa lalu, serta memahami kontribusi Islam dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Literasi Fiqih dan Muamalah:
Fiqih: Mempelajari hukum-hukum praktis Islam terkait ibadah (seperti salat, puasa, zakat, haji) berdasarkan dalil-dalil yang kuat.
Muamalah: Mempelajari aturan-aturan Islam dalam interaksi sosial dan ekonomi, seperti jual-beli, utang-piutang, pernikahan, dan warisan, dengan penekanan pada prinsip keadilan dan kemaslahatan.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk menciptakan individu yang saleh secara ritual dan cerdas secara intelektual. Mereka diharapkan memiliki literasi keagamaan yang matang, yaitu kemampuan untuk:
Membedakan antara ajaran yang benar dan hoaks atau ekstremisme.
Menganalisis masalah-masalah kontemporer dari sudut pandang Islam yang moderat.
Beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas keislaman.
Menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam).
Program ini sering kali dilaksanakan di sekolah, pesantren, majelis taklim, atau bahkan platform digital, dengan kurikulum yang disusun secara sistematis untuk mencapai tujuan tersebut.
Yayasan Bhakti Mandiri Syariah didirikan pada tanggal 27 Oktober 2022, berdasarkan Akta Notaris RA.Anita Dewi Meiyatri S.H., dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0022314.AH.01.04.Tahun 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Bhakti Mandiri Syariah.
Yayasan BMS
Tentang BMS
Publikasi
Affiliasi Perusahaan
Hubungi Kami
Hubungi Kami
Jl. Arimbi No.1, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta
© 2024 Yayasan Bhakti Mandiri Syariah